Menurut ISO/IEC Guide 99: 2007: 2.39
Kalibrasi adalah kegiatan pengukuran dalam kondisi yang ditetapkan, pada tahap pertama menetapkan hubungan antara besaran beserta ketidakpastian pengukuran yang diberikan oleh standar pengukuran dengan penunjukkan terkait [dari suatu standar atau alat ukur yang dikalibrasi] beserta ketidakpastian pengukurannya, dan pada tahap kedua menggunakan informasi tersebut untuk menetapkan hubungan untuk memperoleh hasil pengukuran [dari standar atau alat ukur yang dikalibrasi].
Tujuan KALIBRASI
1. Menentukan deviasi kebenaran konvensional nilai penunjukan suatu
instrumen ukur terhadap nilai nominalnya.
2. Menjamin hasil-hasil pengukuran sesuai dengan nilai standar
nasional atau internasional
3. Alat ukur dapat memberikan nilai ukur yang bisa dipercaya, karena
ketertelusuran nilai yang jelas.
4. Bermanfaat untuk menjaga kondisi instrumen ukur atau bahan ukur
agar tetap sesuai dengan spesifikasinya.
5. Dengan adanya jaminan kebenaran nilai yang ditunjukan suatu alat
ukur akan mempermudah seseorang menganalisa permasalahan yang ada.
1. Perubahan nilai yang dialami oleh alat ukur karena beberapa sebab:
- Frekuensi Pemakaian
- Sifat dari alat ukur atau bahan ukur
- Perawatan atau penyimpanan yang kurang baik
- Akibat perbaikan atau terjatuh
- Pemakaian yang ceroboh
- Pengaruh transportasi
2. Telah menerapkan SNI ISO 9001 : 2015, klausul 7.1.5.2 (mampu
telusur pengukuran)
3. Telah menerapkan SNI ISO 17025 : 2017, klausul 6.5 (ketertelusuran
metrologi)