Mengenal 9 Jenis Limbah B3 Berdasarkan Sumber dan Karakteristiknya
Limbah B3, singkatan dari Bahan Berbahaya dan Beracun, merupakan jenis limbah yang memerlukan penanganan khusus karena dapat menimbulkan risiko serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Salah satu jenis limbah B3 yang memerlukan penanganan khusus adalah limbah rumah sakit dan pertanian.
Lalu, bagaimana cara mengolah jenis limbah tersebut? Dalam artikel ini, Kawan Lama Sejahtera akan membahas berbagai jenis limbah B3 berdasarkan sumbernya, serta metode yang tepat untuk mengolahnya agar tidak membahayakan lingkungan sekitar. Kalau begitu, yuk simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Limbah B3
Limbah B3 adalah kategori limbah yang mengandung zat-zat berbahaya dan beracun yang dapat menimbulkan dampak negatif jika tidak dikelola dengan benar. Jenis limbah ini meliputi bahan kimia, bahan beracun, dan zat-zat lain yang dapat merusak lingkungan serta kesehatan manusia. Limbah jenis ini biasanya berasal dari bahan baku beracun yang tidak lagi digunakan, seperti sisa kemasan, tumpahan, barang rusak, sisa proses, serta oli bekas kapal, yang memerlukan penanganan serta pengolahan khusus.
Menurut PP No. 74 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun atau disingkat B3 adalah bahan karena sifatnya dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya.
Sedangkan definisi menurut OSHA (Occupational Safety and Health of the United State Government) B3 adalah bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya sangat berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, kerusakan dan atau pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Mengenal Jenis-Jenis Bak Sampah Dan Fungsinya
Jenis Limbah B3 Berdasarkan Sumbernya
Dalam rangka memahami dan mengelola limbah B3 dengan efektif, langkah pertama yang perlu diambil adalah mengidentifikasi sumber-sumber utama limbah tersebut.
Pemahaman mendalam terhadap jenis-jenis limbah B3 berdasarkan asalnya akan memberikan wawasan yang penting dalam menangani dan mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Berikut beberapa jenis limbah B3 yang harus Anda ketahui, berdasarkan sumbernya.
1. Industri Kimia
Limbah B3 dari industri kimia mencakup sisa produksi dan hasil samping dari proses kimia. Komponen-komponen berbahaya seperti logam berat dan senyawa kimia kompleks dapat ditemukan dalam limbah ini. Penting untuk mengelola limbah ini dengan sangat hati-hati untuk mencegah pencemaran yang serius.
2. Rumah Sakit
Limbah B3 dari rumah sakit melibatkan bahan medis berbahaya seperti jarum suntik, obat-obatan kedaluwarsa, dan limbah medis lainnya. Penanganan khusus diperlukan untuk mencegah penularan penyakit dan melindungi lingkungan sekitar dari dampak negatif limbah medis.
3. Industri Elektronik
Limbah elektronik mengandung berbagai bahan beracun seperti timah, merkuri, dan kadmium. Pembuangan limbah elektronik yang tidak tepat dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Pengelolaan yang baik diperlukan untuk mendaur ulang atau memusnahkan limbah elektronik dengan cara yang ramah lingkungan.
4. Pertanian
Sektor pertanian juga berkontribusi pada limbah B3 melalui penggunaan pestisida, pupuk kimia, dan limbah pertanian lainnya.
Penggunaan bahan kimia dalam jumlah besar bisa meningkatkan risiko pencemaran tanah dan air. Praktik pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan sangat penting untuk mengurangi dampak negatif ini.
5. Domestik
Limbah B3 dari rumah tangga melibatkan barang-barang seperti baterai bekas, cat bekas, dan produk pembersih tertentu yang mengandung bahan berbahaya.
Kesadaran masyarakat tentang cara membuang barang-barang ini dengan benar di tingkat rumah tangga sangat diperlukan untuk mengurangi beban limbah berbahaya.
Baca Juga: 7 Cara Mengolah Sampah Organik dan Anorganik
Contoh Limbah B3 berdasarkan Karakteristik
Berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Pasal 5, karakteristik Limbah B3 sendiri digolongkan berdasarkan beberapa kategori, di antaranya: mudah meledak, reaktif, mudah menyala, infeksius, korosif dan beracun. Berikut penjelasannya.
1. Mudah Meledak (Explosive)
Contoh limbah B3 yang mudah meledak adalah bahan-bahan yang memiliki sifat sangat mudah terbakar atau mudah terpengaruh oleh panas, tekanan, atau gesekan yang dapat menyebabkan ledakan. Contoh-contoh limbah ini meliputi bahan kimia seperti nitrat, nitrogliserin, atau bahan peledak lainnya.
Pengujiannya dapat dilakukan dengan menggunakan Differential Scanning Calorymetry (DSC) atau Differential Thermal Analysis (DTA), 2,4-dinitrotoluena atau Dibenzoilperoksida sebagai senyawa acuan.
2. Mudah Menyala (Ignitable)
Limbah B3 yang mudah menyala adalah bahan-bahan yang mudah terbakar atau dapat terbakar dengan mudah dalam kondisi tertentu seperti suhu tinggi, percikan api, atau reaksi kimia. Contohnya adalah bahan-bahan seperti minyak, bensin, atau bahan bakar lainnya.
3. Reaktif (Reactive)
Limbah B3 yang reaktif adalah bahan-bahan yang cenderung bereaksi dengan cepat atau tidak stabil dalam kondisi tertentu, misalnya dengan air, udara, atau bahan kimia lainnya. Contoh limbah ini dapat berupa bahan kimia seperti asam sulfat, asam nitrat, atau bahan kimia reaktif lainnya.
4. Infeksius (Infectious)
Limbah B3 yang infeksius adalah limbah yang mengandung patogen seperti bakteri, virus, atau mikroorganisme lainnya yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau hewan. Contoh limbah infeksius meliputi limbah medis seperti jarum suntik bekas, alat-alat medis yang terkontaminasi darah, atau limbah medis lainnya.
5. Korosif (Corrosive)
Limbah B3 yang korosif adalah bahan-bahan yang dapat merusak atau menghancurkan bahan lainnya melalui reaksi kimia atau korosi. Contohnya adalah asam kuat seperti asam sulfat, basa kuat seperti natrium hidroksida, atau bahan kimia lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada logam atau bahan lainnya.
Dengan mengidentifikasi karakteristik limbah B3, dapat dilakukan penanganan dan penyimpanan yang tepat untuk mengurangi risiko terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Baca juga: 7 Jenis Kantong Plastik Sampah yang Ramah Lingkungan
6. Beracun (Toxic)
Disebut beracun apabila limbah yang memiliki racun bagi manusia atau hewan, sehingga menyebabkan keracunan, sakit, atau kematian baik melalui kontak pernafasan, kulit, maupun mulut.
Limbah B3 yang beracun adalah limbah yang telah diuji karakteristiknya melalui berbagai uji toksikologi, termasuk Uji Toksikologi LD50, TCLP (Toxicity Characteristic Leaching Procedure), dan uji subkronis. Limbah ini dikategorikan sebagai beracun jika memiliki konsentrasi zat pencemar yang melebihi batas yang ditetapkan dalam TCLP-A.
Uji ini penting untuk memastikan bahwa limbah tersebut memiliki potensi toksisitas yang signifikan dan memerlukan penanganan khusus untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.
7. Karsinogenik
Limbah karsinogenik adalah jenis limbah yang dapat menyebabkan perkembangan sel kanker pada organisme yang terpapar. Jenis limbah ini mengandung bahan kimia atau senyawa yang diketahui atau diduga memiliki sifat karsinogenik, sehingga paparan jangka panjang atau dalam konsentrasi tertentu dapat meningkatkan risiko kanker.
8. Teratogenik
Limbah teratogenik, di sisi lain, adalah limbah yang dapat mengganggu perkembangan embrio atau janin, menyebabkan cacat lahir atau kelainan perkembangan. Paparan terhadap limbah ini selama masa kehamilan dapat berakibat fatal bagi perkembangan janin, sehingga penanganan dan pengelolaannya sangat penting untuk melindungi kesehatan ibu dan bayi.
9. Mutagenik
Terakhir, limbah mutagenik adalah limbah yang dapat menyebabkan perubahan atau kerusakan pada kromosom, yang dapat mengakibatkan mutasi genetik. Mutasi ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit genetik dan peningkatan risiko kanker. Pengelolaan limbah mutagenik memerlukan perhatian khusus untuk mencegah dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan stabilitas genetik populasi.
Baca juga: 7 Cara Mengolah Limbah Industri yang Tepat Guna
Standar Pengelolaan Limbah B3 di Indonesia
Sebelumnya, pengelolaan limbah B3 di Indonesia diatur oleh pemerintah melalui PP Nomor 101 Tahun 2014. Namun, sejak tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia telah memperbarui standar tersebut melalui Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021.
Menurut peraturan yang berlaku, setiap pihak yang menghasilkan limbah kategori bahan beracun dan berbahaya wajib melakukan pengelolaan limbah. Kegiatan pengelolaan ini mencakup pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Karena dampak limbah B3 yang sangat signifikan terhadap manusia dan lingkungan, standar pengelolaan ini harus diatur secara khusus. Terlebih lagi untuk perusahaan dan industri besar, penting sekali untuk menangani limbah secara profesional.
Pentingnya pengelolaan limbah B3 tidak bisa diabaikan. Setelah Anda memahami jenis limbah B3 berdasarkan sumbernya dan menerapkan metode pengolahan yang tepat, Anda dapat melindungi lingkungan dan kesehatan manusia dari dampak negatif limbah berbahaya ini.
Sebagai langkah nyata, Anda juga dapat memilih tempat sampah yang sesuai dan ramah lingkungan, seperti yang ditawarkan oleh Kawan Lama Solution. Tersedia berbagai jenis tempat sampah untuk mendukung proses pengolahan jenis limbah B3 ini.
Hubungi Kalista (Kawan Lama Intelligent Assisttance) sekarang juga untuk memilih solusi yang tepat dalam pengelolaan limbah B3 di lingkungan Anda.